Buka Bersama dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ketua KAJI Unit DPRD Sumut, Budiman Pardede S.Sos (Tengah,donatur kegiatan, Voony dan Linda (Kanan) pengelola Panti Asuhan Yayasan Amal/Sosial Al Wahliyah, H. Adzan Akbar, Al Ustadz Drs. H. Marasonang Srg, dan personil polsek Sunggal, Rizal Ginting (dari tengah ke kiri)dan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut berfoto bersama dengan bebrapa anak panti Asuhan Yayasan Amal/Sosial Al Wahliyah.
Foto Bersama
(KAJI DPRD SUMUT) Syah Affandin, Baskami Ginting dan anggota Drs Hasiddin Daulay dan Leonard S Samosir BA menerima audiensi pengurus dan anggota Komunitas Aksi Jurnalis Independden (KAJI) Unit DPRD Sumut, Rabu (22/2) siang di ruangan rapat Komisi D DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan.
Audensi
KAJI diterima audiensi oleh Plt. Sekwan Dra. Nirmaraya, MSP, didampingi Kabag INPRO Beny Miraldi, MSP, Kasubbag Informasi Ardiyar Rahmawani, MAP dan Kasubbag Protokol dan Hubungan Antar Lembaga Evelyn Sitanggang, MSP, di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sumut, Selasa (21/2) sekitar pukul 10.00 Wib.
Ilustrasi KTP dan KK
Pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih menjadi persoalan yang masih dinanti-nantikan penyelesainannya oleh masyarakat
Persepsi, Dewan Terkorup
Ilustrasi. Korup. Beberapa hari ini Dewan Perwakilan Rakyat menjadi sasaran empuk perbincangan publik. Tentu saja masih dalam tema penyelewangan dana negara
Kamis, 30 Maret 2017
21. Richard Pandapotan Sidabutar SE
22. Drs. Aripay Tambunan MM
Jumat, 10 Maret 2017
Bukan Palu Sakti?
Dilantik. Brigjen TNI (Purn) Hj. Nurhajizah Marpaung saat mengambil sumpah jabatan dalam pelantikan sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/3) kemarin. |
Selasa, 07 Maret 2017
Persepsi, Dewan Terkorup
Pengurusan KK dan KTP Masih Susah
(KAJI DPRD SUMUT) Pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih menjadi persoalan yang masih dinanti-nantikan penyelesaiannya oleh masyarakat. Janji pembuatan gratis tak meredam kejengkelan warga malah menyulut kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Beberapa daerah di kawasan Sumatera Utara mengakui persoalan yang serupa. Beberapa hari lalu, seorang Remaja yang tinggal di kawasan Sunggal sempat bercerita. Namanya, Fajar (19) baru saja lulus Sekolah Menengah Atas, tahun lalu. Niatnya membuat KTP di adalah caranya ikut aktif dalam suksesnya pendataan penduduk di tempatnya tinggal.
Di kantor kecamatan, ada puluhan orang yang mengantri sama sepertinya untuk keperluan KTP. Beberapa tahapan dilakukan di sana. Mulai mengisi formulir hingga menunggu jadwal panggil untuk berfoto dan KTP Selesai.
Tidak terlalu sulit memang, tapi ada yang membuat seakan sulit. Saat menyerahkan formulir yang telah diisi. Ada petugas atau pegawai di kantor kecamatan yang meminta uang. Nominalnya memang tidak besar memang, sekitar Rp. 10.000,- perorang. tapi ini sangat berlainan dengan informasi yang diterimanya bahwa pengurusan KTP gratis.
"Katanya gratis, bayar juganya. Kalau tidak dibayar gak disiapkannya," ucap Fajar.
Adu argumen terjadi, sebuah logika diuraikan oleh pegawai tersebut kepada dirinya. Kecamatan tidak memiliki wewenang khusus dalam pembuatan KTP, nantinya data yang direkam di kecamatan akan dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kota Lubuk Pakam. Untuk itulah mereka memberikan kode agar calon pengurus KTP atau KK ini diharap memberikan uang pengertian untuk transportasi mereka. Ada juga cerita lain tentang pengurusan KTP yang kunjung siap dikarenakan habisnya stok blangko.
Ada sisi cerita menarik lainnya muncul karena problem pengurusan ini. Orang-orang yang ingin mengurus KK dan KTP menyerahkan kuasa penuh kepada pihak ke tiga. Ia tak ingin juga disebut sebagai calo. Namun, karena kedekatannya di kantor desa membuatnya punya akses dalam urusan pembuatan KK dan KTP.
"Lebih praktis pakai jasa orang,"ujar Ibu Sumi, salah seorang warga di kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Apa yang menjadi pengumuman gratis oleh pemerintah nyatanya masih sulit untuk dinikmati oleh masyarakat. Belum lagi birokrasi dalam proses penerbitan maupun perpanjangan periode KK dan KTP. Sebab dari kecurangan seperti yang terjadi ini layak disoroti lagi mengingat agar cepat mendapatkan solusi untuk calon pengurus maupun pegawai dilingkungan pemerintahan. (KAJI)