Jumat, 10 Maret 2017

Bukan Palu Sakti?

Dilantik. Brigjen TNI (Purn) Hj. Nurhajizah Marpaung saat mengambil sumpah jabatan dalam pelantikan sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/3) kemarin.



Struktural di pemerintahan provinsi Sumatera Utara saat ini sudah lengkap karena telah kembali memiliki wakil Gubernur. Brigjen TNI (Purn) Hj. Nurhajizah Marpaung kemarin (9/3) sudah resmi dilantik  di Istana Negara, Jakarta, untuk sisa jabatan 2013-2018.
Pelantikan Nurhajizah ini masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik. Ingatkah, persoalannya merebak dari aksi pengamanan palu yang dilakukan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumut, bernama Sutrisno Pangaribuan, ST dalam siding paripurna pada 24 Oktober 2016 lalu.
Politisi dari fraksi PDI-P tersebut yang ketika itu masih menjabat sebagai sekretaris komisi C DPRD Sumut menyatakan bahwa ada sesuatu yang salah dalam sidang paripurna saat itu. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum mengeluarkan keputusan hukum yang tetap terkait sidang paripurna pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Hal Itu tertuang dalam dalam surat Penetapan No.219/G/2016/PTUN-JKT dan ditandatangani oleh Panitera PTUN Jakarta, Wahidin SH MM sebagai jawaban dari gugatan yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPD Sumatera Utara.
Berbagai opini pun terbentuk. Ada yang curiga tentang sebuah kepentingan terbentuk dengan memaksakan pelaksanaan agenda paripurna pemilihan gubernur sumut dan ada juga yang beranggapan bahwa pelaksaan paripurna kala itu merupakan langkah yang tepat dalam mempercepat kinerja dari Wakil Gubernur Sumatera Utara yang sudah lama terbengkalai.
Berselang beberapa minggu kisruh dari pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara, Nur Hajizah mulai samar-samar. Persoalan ini tidak dibahas lagi dalam perbincangan di kolom-kolom berita. Dan tidak banyak yang tahu bagaimana kelanjutan dari palu yang dibawa saat sidang itu.
Memang, publik juga belum banyak mengetahui sosok dan profil dari wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih ini. Ia sebenarnya adalah putri kelahiran Bandar Pulau, Kabupaten Asahan pada 60 tahun yang silam. Karirnya lama dalam dunia kemiliteran. Terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. Dan pendidikan terakhir, S-3 Ilmu hukum dari Universitas Padjajaran pada 2012 silam.
Ternyata palu yang diamankan kemarin bukan palu sakti. Palu yang lainnya lebih ajaib. Begitu diketuk, selesailah perkara. Tak perlu banyak pertikaian, Nur Hajizah kini sudah resmi menjadi wakil Gubernur Sumatera Utara yang resmi. (KAJI)



0 komentar:

Posting Komentar