Dilantik. Brigjen TNI (Purn) Hj. Nurhajizah Marpaung saat mengambil sumpah jabatan dalam pelantikan sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/3) kemarin. |
Struktural di pemerintahan provinsi Sumatera
Utara saat ini sudah lengkap karena telah kembali memiliki wakil Gubernur.
Brigjen TNI (Purn) Hj. Nurhajizah Marpaung kemarin (9/3) sudah resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, untuk sisa jabatan
2013-2018.
Pelantikan Nurhajizah ini masih menyisakan tanda
tanya besar bagi publik. Ingatkah, persoalannya merebak dari aksi pengamanan
palu yang dilakukan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)
Provinsi Sumut, bernama Sutrisno Pangaribuan, ST dalam siding paripurna pada 24
Oktober 2016 lalu.
Politisi dari fraksi PDI-P tersebut yang ketika itu masih
menjabat sebagai sekretaris komisi C DPRD Sumut menyatakan bahwa ada sesuatu yang salah dalam
sidang paripurna saat itu. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum
mengeluarkan keputusan hukum yang tetap terkait sidang paripurna pemilihan
Gubernur Sumatera Utara. Hal Itu tertuang dalam dalam surat Penetapan No.219/G/2016/PTUN-JKT
dan ditandatangani oleh Panitera PTUN Jakarta, Wahidin SH MM sebagai jawaban
dari gugatan yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPD
Sumatera Utara.
Berbagai opini pun terbentuk. Ada yang curiga
tentang sebuah kepentingan terbentuk dengan memaksakan pelaksanaan agenda
paripurna pemilihan gubernur sumut dan ada juga yang beranggapan bahwa
pelaksaan paripurna kala itu merupakan langkah yang tepat dalam mempercepat kinerja dari Wakil Gubernur
Sumatera Utara yang sudah lama terbengkalai.
Berselang beberapa minggu
kisruh dari pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara, Nur Hajizah mulai
samar-samar. Persoalan ini tidak dibahas lagi dalam perbincangan di kolom-kolom
berita. Dan tidak banyak yang tahu bagaimana kelanjutan dari palu yang dibawa
saat sidang itu.
Memang, publik juga belum
banyak mengetahui sosok dan profil dari wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih
ini. Ia sebenarnya adalah putri kelahiran Bandar Pulau, Kabupaten Asahan pada
60 tahun yang silam. Karirnya lama dalam dunia kemiliteran. Terakhir menjabat
sebagai Kepala Biro Hukum Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. Dan
pendidikan terakhir, S-3 Ilmu hukum dari Universitas Padjajaran pada 2012
silam.
Ternyata palu yang diamankan
kemarin bukan palu sakti. Palu yang lainnya lebih ajaib. Begitu diketuk,
selesailah perkara. Tak perlu banyak pertikaian, Nur Hajizah kini sudah resmi
menjadi wakil Gubernur Sumatera Utara yang resmi. (KAJI)
0 komentar:
Posting Komentar