Selasa, 07 Maret 2017

Persepsi, Dewan Terkorup



(KAJI DPRD SUMUT) Korup. Beberapa hari ini Dewan Perwakilan Rakyat menjadi sasaran empuk perbincangan publik. Tentu saja masih dalam tema penyelewangan dana negara.Sebuah potret dipaparkan  oleh Lembaga Transparency International Indonesia (TII) dengan judul "Global Corruption Barometer" (GCB). Dalam survei ini, TII melibatkan 1000 responden berusia 18 hingga 55 tahun yang tersebar di 33 provinsi dengan metode wawancara langsung.

Selama kurun waktu 12 bulan terakhir ini, ada beberapa indikator yang menjadi perhitungan dalam survei, yakni tingkat korupsi, kinerja pemerintah, korupsi di lembaga negara, suap layanan publik, dan masyarakat melawan korupsi.
Tentu saja persepsi masyarakat dalam hasil survey tersebut beralasan. Ingat saja, beberapa pekan lalu, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhi vonis 4 hingga 4.5 tahun penjara kepada anggota DPRD Sumatera Utara karena terbukti menerima suap terkait dengan pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mereka Adalah Muhammad Affan, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Zulkifli Effendi, Budiman Nadapdap dan  Guntur Manurung. Ketujuhnya masih sempat tersenyum usai persidangan.
Penahanan terhadap 7 anggota DPRD tersebut hanyalah satu contoh dari kinerja buruk DPRD yang terpantau. Ada hal lain dari kinerja yang harusnya bisa terpantau lagi oleh masyarakat. Seorang pengamat Politik dari Universita Sumatera Utara, Dr. Muryanto Amin, MSi menerangkan sebuah riset yang pernah ia ketahui bahwa Untuk menjadi anggota DPR butuh puluhan Milyar. Apa benar.
"Ketika terpilih maka partai politik yang mengusungnya juga harus dipikirkannya," ucapnya. Hal inimembuat anggota dewan harus berfikir keras dalam mencari uang ekstra.Banyak hal-hal dari kecurangan-kecurang yang terjadi di pemerintahan, tidak hanya lembaga legislatif tapi masyarakat takut untuk mengadukan hal tersebut. Alasannya karena sulitnya birokrasi hingga menyangkut keselamatan hidup.
Adapun dalam survey TII setelah DPR dengan persentasi 54 %ada lembaga Birokrasi (50 %),DPRD (47 %), Ditjen Pajak (45 %), Polisi (40 %), Kementerian (     32 %), Pengadilan (32 %), Pengusaha (25 %) dan Tokoh agama (7 %).Lalu, benar survey ini. Silahkan anda berpersepsi.(KAJI)

0 komentar:

Posting Komentar