Jumat, 14 April 2017

Visi & Misi KAJI Unit DPRD Sumut

Visi
Sebagai wadah berhimpun kalangan jurnalis/wartawan dan menjadi forum silaturahhmi insan Pers menyuarakan aspirasi, suara-suara pembaruan, demokrasi, keadilan, perdamaian, keutuhanciptaan, pengawalan kreativitas insan PERS dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) jurnalis/wartawan saat beraktivitas dalam tugas sesuai amanat Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers).

Misi
1. Mewujudkan terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan insan Pers di unit DPRD Sumut maupun unit lain tempat bertugas. 
2. Membangun profesionalisme dan tanggungjawab jurnalis/wartawan dalam melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial, pembawa informasi dan sumber edukasi.
3. Sebagai tempat pengawalan jurnalis yang mengalami kekerasan fisik/verbal serta menerima pengaduan publik yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi dan hak bantah atas dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik yang dilakukan jurnalis/wartawan.
4. Memberikan pertimbangan, pendampingan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas pemberitaan serta etika yang diluar kode etik jurnalis/wartawan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap orang lain.
5. Memperjelas tentang pedoman dasar wartawan khususnya anggota KAJI dalam beraktivitas, yakni tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers di Jakarta pada tanggal 20 Juni tahun 2000).

Motto:

Berkarya & Beretika

0 komentar:

Posting Komentar